Pelayanan informasi publik di lingkungan BP Batam dilaksanakan secara terpusat melalui PPID Utama. Oleh karena itu, PPID Unit Organisasi tidak memiliki website tersendiri, karena penyampaian dan publikasi informasi publik dari seluruh Unit Organisasi dilakukan melalui kanal resmi PPID Utama BP Batam sebagai satu kesatuan layanan informasi yang terintegrasi.
Dalam rangka mewujudkan open government Indonesia dan sebagai implementasi Undang Undang Nomor 25 tahun 2009, Badan Pengusahaan Batam yang juga merupakan institusi pemerintah, melakukan berbagai cara dan upaya untuk peningkatan pelayanan publik, di antaranya dengan pengelolaan sistem informasi pelayanan publik. Pengelolaan ini dibuat dan dirancang untuk mempermudah komunikasi dan interaksi antara publik dengan Badan Pengusahaan Batam
Senin – Jumat
07.30 – 16.30
Copyright © 2024 BP Batam. All Rights Reserved